Hina Islam di Facebook, Alexander Aan Dipenjara 30 Bulan

|| || || Leave a komentar

Alexander Aan, mendengarkan saat hakim membacakan putusan di Pengadilan Negeri Muaro Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/6/2012).

Alexander Aan (30) dijatuhi hukuman 30 bulan penjara dan denda sebesar Rp 9,6 juta karena memposting komentar pro-atheis dan anti Islam di Facebook. Demikian dilansir Yahoo News, Sabtu (16/6/2012).
Alexander dikenai dakwaan karena memposting kartun Nabi Muhammad di grup kelompok atheis di Facebook dan membuat komentar seperti,” Jika Tuhan ada, mengapa hal-hal buruk tetap saja terjadi?”.
Komentar itu membuat pria itu dicari dan dipukuli. Tak berapa lama kemudian Alexander kemudian diamankan polisi. Aan kemudian didakwa dan dinyatakan bersalah karena menyampaikan informasi berisi kebencian berbau agama.
Amnesty International meminta agar Aan segera dibebaskan dan menyatakan hukuman itu adalah langkah mundur kebebasan berekspresi di Indonesia dan negara telah melanggar hukum internasional.
sumber

Heboh! Foto Aborsi Paksa Wanita China Beredar di Internet

|| || || Leave a komentar



Pengguna internet di China dihebohkan dengan beredarnya foto aborsi paksa seorang ibu asal China. Dalam foto terlihat seorang ibu beserta janinnya yang telah diaborsi. 
Kejadian ini diduga akibat adanya kebijakan satu anak di China. Belakangan diketahui ibu tersebut bernama Feng Jiamei dari Zhenping di Provinsi Shaanxi, China. 
Pejabat setempat mengetahui Jiamei telah mengandung anak keduanya dengan usia kandungan sudah tujuh bulan. Jiamei dipaksa melakukan aborsi karena tidak bisa membayar denda untuk memiliki anak kedua. Keluarga Jiamei yang berekonomi pas-pasan mengaku tidak bisa membayar karena denda tersebut terlalu besar. 
Deng Jiyuan suami Jiamei menuturkan bahwa istrinya dibawa ke rumah sakit secara paksa oleh seorang pejabat setempat. Jiamei lalu di tahan di rumah sakit sampai prosedur aborsi dilakukan. Namun, pejabat tersebut menyangkal telah memaksa Jiamei untuk melakukan aborsi. 
Ia mengaku tidak pernah memaksa Jiamei seperti apa yang dituturkan oleh suaminya tersebut. Untuk mendapatkan kepastian, pihak otoritas Keluarga Berencana setempat dan nasional China akan melakukan penyelidikan. Rencananya pihak keluarga Jiamei akan dijadikan saksi atas tuduhan yang diberikan kepada pejabat yang tidak disebutkan namanya itu. 
Pemerintah China sebelumnya telah menetapkan peraturan wajib satu anak. Peraturan ini bertujuan agar populasi penduduk China bisa ditekan. Bagi yang melanggar peraturan tersebut maka akan dikenakan denda. Karena jumlah denda yang sangat besar, sebagian orang China yang terlanjur mengandung anak kedua memilih melakukan aborsi. Itulah sebabnya praktek aborsi di China semakin banyak dan memprihatinkan. 
“Cerita Feng Jianmei menunjukkan bagaimana kebijakan satu anak terus menjadi momok bagi para istri di China setiap hari,” kata Chai Ling, aktivis All Girls Allowed seperti dikutip dari Tempo, Jumat (15/6/2012). Kebijakan satu anak di China ini memang masih jadi pembicaraan hangat oleh masyarakat setempat. Pasalnya mereka tidak setuju dengan peraturan yang mewajibkan harus membayar denda jika ingin punya anak kedua.
sumber : http://ciricara.com/2012/06/15/heboh-foto-aborsi-paksa-wanita-china-beredar-di-internet/

FOTO : Diandra Gautama, Pembalap Wanita Muda Dan Cantik

|| || || Leave a komentar



 


 
 

Sumber

FOTO : Sarang Santaisantai yang terinspirasi dari SARANG BURUNG

|| || || Leave a komentar

FOTO : ZLATA, rekor CEWEK FLEXIBEL di dunia .

|| || || Leave a komentar