Pengumuman disampaikan oleh Ketua KPK di dampingi empat wakil ketua KPK periode 2011-2015, di Auditorium Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012).
Yang menarik adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dimiliki Abraham Samad, yang telah menjabat sebagai Ketua KPK selama tujuh bulan, harta kekayaannya tidak berubah.
"Dari awal sebelum menjabat, total harta saya yang dilaporkan tanggal 12 Agustus 2012, yang saya miliki ada Rp2.322.860.251. Kemudian setelah menjabat yang dilaporkan tanggal 1 Maret 2012, harta saya tetap Rp2.322.860.251," jelas Abraham dalam laporannya.
Abraham menjelaskan, kekayaan terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp1.842.960.000, alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp442.300.000, serta Giro sebesar Rp447.045.401 yang total berjumlah Rp2.712.305.401 dan dikurangi hutang sebesar Rp389.445.150.
"Jadi totalnya seperti yang saya sebutkan tadi Rp2.322.860.251," lanjutnya.
Selain Abraham, turut menyampaikan laporannya wakil pimpinan KPK yaitu, Busyro Muqodas, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.