Menkominfo Rudiantara di acara peluncuran 4G LTE Telkomsel, Senin (8/12/2014)
Untuk mendapatkan sertifikasi layanan 4G komersil, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, salah satu persyaratannya adalah operator seluler itu mau berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkelanjutan.
"Kalau operator tidak memiliki sustainability, ya buat apa ada izin," demikian kata Rudiantara kepada KompasTekno di sela acara peluncuran layanan 4G LTE Telkomsel di Jakarta, Senin (8/12/20140).
Dijelaskan oleh Rudiantara, sustainability yang dimaksud dalam hal ini adalah kelangsungan dalam menggelar layanan. Operator seluler diharapkan tidak hanya memulai menggelar layanan 4G LTE saja, namun juga harus mempersiapkan ekosistem.
"Ekosistemnya juga harus sudah disiapkan, seperti handset apakah sudah ada apa belum, termasuk layanannya," kata Rudiantara.
Kelangsungan layanan itu disebut penting oleh Rudiantara karena 4G LTE termasuk dalam program pita lebar Indonesia yang dicanangkan oleh pemerintah.
Selain itu, Rudiantara juga mengingatkan operator-operator seluler yang akan menggelar layanan 4G untuk turut mengedukasi pelanggannya.
"Handset saja konsumen sekarang masih bingung, mana yang mendukung 4G mana yang tidak," katanya.
Ditakutkan, jika unsur edukasi tidak dijalankan, maka hal tersebut bisa menimbulkanmisslead dan kebingungan di tengah masyarakat.
"Jadi izin (layanan 4G) itu bukan untuk main-main saja," demikian kata pria yang akrab dengan julukan chief RA ini.
Sumber