Seperti diketahui, saat ini narapidana yang terlibat kasus video mesum itu tengah menjalani asimilasi di tempatnya ditahan, yakni Rutan Kebon Waru, Bandung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nasir Almi menegaskan, Ariel hanya tampil untuk narapidana. Lanjut Nasir, sehingga penampilan Ariel itu tidak berpengaruh terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya.
"Tidak ada alasan khusus (mendatangkan Ariel). Ariel kan masih narapidana. Ini antar napi saja. Jadi boleh-boleh saja," terang Nasir, disela konser Porseni di Lapas Sukamiskin, Kamis (26/4/2012).
Kedatangan Ariel terkait dengan 468 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 23 lapas atau rutan di Jawa Barat yang mengikuti Pekan Olah Raga, Seni dan MTQ antar Narapida (Porsenap) 2012. Dalam kesempatan itu, Ariel akan memberikan konser penutup Porsenap.
Sumber