Buronan Korupsi Rp 1,7 M Ditangkap di Hotel Tunjungan

|| || || Leave a komentar


TOPLESS - SURABAYA - Kardius, buron korupsi Rp 1,7 miliar, berhasil ditangkap jaksa intel Kejagung di Hotel Tunjungan Surabaya, Minggu (24/6/2012) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, buronan yang beralamat di Jl Sei Mencirim 75 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru ini rencananya akan mengikuti lelang proyek di Pemkab Pacitan, Senin (25/6/2012).Setelah ditangkap, intel sempat membawa Kardius ke kantor Kejati Jatim. Sebentar di Kejati, rombongan tim Kejagung meluncur ke Bandara Juanda. Tepat pukul 20.30 WIB, tim jaksa dan Kardius terbang ke Jakarta untuk selanjutnya meneruskan penerbangan ke Medan, untuk diadili di sana.
Kasus ini bermula pada 2009 lalu, Kardius Direktur PT Kurnia Putra Mulia berdasarkan surat perjanjian pemborongan (kontrak) nomor:37.C/PPK/LLG/PK-JL-JT/DBM/2009 tanggal 17 Juli 2009 dengan Dinas Bina Marga Kabupaten Simalungun, atas nama Rachmad selaku PPK melaksanakan kegiatan penanganan jalan jurusan Dusun pengkolan-emplasmen Tinjoan Kec Ujung Pandang yang telah diamandemen kontrak dg nomor : 102.i/PPK/LLG/PK-JL-JT/DBM2009 tanggal 28 September 2009 dengan tambahan kurang pekerjaan pada item pekerjaan, lapisan pondasi agregat pitrun untuk pengerasan bahu jalan dari 967,50 menjadi pelaksanaannya ditiadakan. Lapisan pondasi agregat kelas B  dari 5643,75 M3 menjadi 6145,88 M3, Sisipan pitrun untuk pekerjaan minor dari 1135,20 M3 mjd 1179,70 M3.
PT Kurnia Putra Mulia dan pihak PU Bina Marga Kabupaten Simalungun dalam pelaksanaannya, terutama dalam hal pengadaan lapisan pondasi agregat kelas B sepanjang 4950 m x 5 M ternyata tak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis yang dilakukan dengan cara mengurangi ketebalan badan jalan dari ukuran ketebalan 25 cm.
Ahli dari pihak PU Bina Marga Simalungun menyatakan, vulome lapisan pondasi agregat kelas B yang terpasang adalah 3136,29 M3 sedangkan volume lapis pondasi agregat kelas B menurut dolumen kontrak (CCO) sebanyak 6145,80 M3 sehingga terjadi pengurangan volume sebesar (6145,88 M3 - 3136,29 M3) x Rp. 583.613,66 = Rp. 1.756.437.470,24.

Sumber