TOPLESS - Di saat Ariel Peterpan merasakan udara kebebasan, hal berbeda dialami oleh Luna Maya dan Cut Tary. Dua wanita yang terlibat dalam skandal video mesum dengan vokalis asal Bandung itu justru akan memulai proses hukumnya di pengadilan.
Pihak kepolisian memastikan jika artis Luna Maya dan Cut Tary masih berstatus sebagai tersangka. “Keduanya masih sama dengan ketika berkas ini masuk, ya tersangka,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, kepada wartawan di kantornya Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/07/2012).
Berkas status tersangka itu, berkas keduanya pun masih terus ditangani oleh pihak Mabes Polri dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Mabes Polri, berkas tersebut kini masih berstatus P19.
“Kasus ini masih terus ditangani, statusnya masih P19. Polri sekarang masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk yang diberikan Kejaksaan. Termasuk di dalamnya kita melakukan komunikasi, koordinasi, gelar intern, sehingga teman-teman penyidik betul-betul dapat memastikan kasus ini akan mengarah ke mana,” lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, Kombes Pol Agus Rianto pun menjamin kalau kasusnya tidak akan dihentikan. Ia bahkan menganjurkan pengawasan dari berbagai masyarakat termasuk wartawan agar penanganan kasus ini bisa berjalan dengan lancar. Harapan itu memang dibutuhkan di tengah sorotan masyarakat terhadap pihak kepolisian.
“Mungkin teman-teman capek, penyidik juga capek dengan kasus ini. Jangan dikira kasus yang sekarang berakhir tahun depan dan nggak muncul. Itu dihitung terus,” tambahnya. Kalau kasusnya lama, jangan khawatir, kasus ini tetap kita ikuti, monitor dan awasi.”
Seperti yang diketahui, Cut Tari, Luna Maya bersama dengan Ariel terlibat skandal video porno yang beredar di dunia internet. Kasus itu sendiri telah menjerat Ariel ke dalam penjara. Terakhir vokalis band Peterpan ini dijadwalkan akan mendapatkan kebebasan pada tanggal 23 Juli mendatang.