Rhoma Irama
"Kemarin Panwaslu menyatakan saya tidak bersalah. Mereka katakan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) saya ini transparansi, saya hanya perlu berhati-hati saja," tutur Rhoma saat ditemui di kediaman Nassar-Muzdalifah di Batu Ceper, Tangerang, Rabu 15 Agustus 2012.
Namun, Raja Dangdut itu mengaku tetap akan memberikan ceramah yang menurutnya benar, yakni sesuai ajaran Islam. Kata Rhoma, ceramah akan terus berlanjut.
"Kalau dinyatakan tidak bersalah oleh Panwaslu, saya tidak akan berhenti untuk ceramah seperti ini. Bukan harus dihentikan atau dikurangi," tegasnya.
Bagi Rhoma, kejadian seperti kemarin merupakan cobaan bulan puasa untuknya. Dia pun ikhlas menerima cobaan itu.
"Ya, insya Allah seperti itu," tutupnya.
Kasus yang melibatkan Rhoma Irama berawal dari ceramah yang dia bawakan saat shalat tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu 29 Juli 2012 menjadi kontroversi. Rhoma diketahui menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Gubernur DKI itu pun membenarkan dirinya melontarkan penyataan SARA. Dia menyebutkan nama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie, atas dasar pembenaran penggunaan isu SARA