Ilustrasi
Penyergapan berawal saat petugas Kepolisian memergoki empat mobil berulang kali mengisi bahan bakar bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut. Mobil itu yakni minibus merah BP 9143 GX, mobil strom warna kuning perak BP 8359 FX, mobil Nissan Serena BP 15XF ZF, dan mobil Town Ace BP 1075 XY.
Untuk menghentikan aksi itu, Buru Sergap Polres Barelang sempat mengeluarkan pistol, sementara petugas lainnya berusaha berinteraksi dengan para pelaku guna menghidari terjadi tembakan di SPBU. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku yang diduga mafia solar untuk kabur, meski akhirnya polisi berhasil menahan mobil bernomor polisi BP 8359 FX dan BP 9143 GX, serta pria bernama Alang Rusdy.
Dari hasil keterangan pelaku, tangki mobil tersebut sudah dimodifikasi sehingga dapat menampung bahan bakar hingga 1,5 ton di satu tangki.
“Saya jual ini (solar) ke Sembiring di Tanjung Uncang. Satu liter solar itu saya beli Rp5 ribu di SPBU Ocarina itu. Kalau beli harga subsisdi, tak dikasih petugas. Saling pengertian saja lah,” ujar Rusdy.
Selain Rusdy, polisi juga menangkap Sudirman yang turut serta membawa mobil. Dia mengaku hanya sebagai pekerja di gudang yang terletak di kawasan Sei Temiang. "Saya hanya pekerja di lapangan. Mobil punya bos, satu tangki itu bisa memuat solar sebanyak 1 ton," katanya.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menangkap salah satu oknum wartawan mingguan yang kedapatan membawa mobil pelansir tersebut. Oknum wartawan itu ditangkap di daerah Pasar Induk setelah melarikan diri saat pengrebekan di SPBU Ocarina.
Hingga Senin malam, Rusdy, Sudirman, dan satu oknum wartawan masih diperiksa di Polres Barelang. Ketiganya mengaku mempunyai bos yang berbeda-beda, bahkan upah yang diterimanya masing-masing tidak sama. Satu kali trip, mereka mendapat upah Rp2 ratus ribu.
Sumber